Penandatangan Kerjasama Dukcapil dengan Tempat Ibadah

Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 bertempat di Gereja Kristen Jawa Jakarta, Jl. Balai Pustaka Timur no. 1 Rawamangun, Dinas Kependudukan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengundang gereja-gereja, vihara dan fasilitas kesehatan untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama tentang pelayanan pencatatan pernikahan dan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, KK.
GKJ Tanjung Priok adalah salah satu dari 49 tempat ibadah yang telah bekerjasama dengan Dukcapil DKI Jakarta dalam menjalankan Aplikasi PeDeKaTe. PeDeKaTe merupakan sistem permohonan pencatatan perkawinan yang diperuntukan bagi penduduk non-muslim, dimana penduduk yang ingin melangsungkan perkawinanya secara agama di tempat ibadah, maka secara langsung pendaftaran tersebut terintegrasi dengan sistem permohonan pencatatan perkawinan pada Dinas Dukcapil. Sistem PeDeKaTe bertujuan agar terselenggaranya keterpaduan antara pelaksanaan pendaftaran pemberkatan secara agama pada lembaga agama dengan pencatatan perkawinan secara negara pada Dinas Dukcapil. Melalui sistem PeDeKaTe, penduduk cukup hanya mendaftarkan permohonan pemberkatanan perkawinannya pada lembaga agama yang langsung permohonan tersebut tersambung kepada Dinas Dukcapil. Manfaat lainnya yaitu agar perkawinan penduduk dapat termonitor dan segera dicatatatkan perkawinannya secara Negara, juga memudahkan penduduk untuk merubah status perkawinan.
Dengan aplikasi ini warga gereja yang akan melangsungkan pernikahan tinggal menyiapkan berkas-berkas digital dan bisa disubmit oleh operator di gereja, dan tinggal datang ke Kantor Kecamatan terdekat untuk mengambil hasilnya berupa Akta Pernikahan, KK dan KTP.
Seremonial penandatangan dilakukan bersama ini merupakan penandatanangan kerjasama terbanyak dalam lingkungan Pemrov DKI Jakarta.